UPT PPKAD Kabupaten Kupang Terus Berbenah

  • Bagikan
Kegiatan UPT PPKAD NTT  Wilayah Kabupaten Kupang

Oelamasi, Delegasi.com – Unit Pelaksana  Teknis Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (UPT PPKAD) NTT  Wilayah Kabupaten Kupang, terus berbenah diri demi meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.

Demi mencapai pelayanan yang maksimal, tentu harus ada langkah strategis dan inovatif.

Demikian dikatakan Kepala UPT PPKAD NTT wilayah Kabupaten Kupang, Yohanes Boro Hali, SE di sela- sela kegiatan pelayanan pajak kendaraan bermotor di Desa Oesao Kecamatan Kupang Timur, Jumat pekan lalu.

Menurut boro Hali, inovasi dan terobosan baru  itu melibat berbagai instansi terkait dan stake holder yaitu pihak lantas, Jasa Raharja, para kapolsek, camat, desa/lurah, tokoh agama, tokoh agama serta masyarakat pemilik kendaraan bermotor.

“Kegiatan ini sudah lamah dilakukan yaitu sejak tahun 2016. Dan efeknya sangat  baik untuk mendongkrak penerimaan pajak. Selain mengejar target penerimaan, kita juga terus memberikan sosialiasi tentang sadar pajak menuju masyarkat yang sadar dan taat dakam membayar pajak,” jelas Boro Hali yang didampingi Sekretaris UPT PPKAT, Oktovianus Mare.

Kegiatan sosialisasi hingga mengunjungi dari desa ke desa kini manfaatnya telah dirasakan masyarakat pengguna kendaraan bermotor.

Salah satu wajib pajak kendaraan bermoror , kepada wartawan di sela sela kegiatan sosialisasi itu menjelaskan jika dirinya merasa puas atas pelayanan UPT PPKAD NTT wilayah Kabupaten Kupang terhadap wajib pajak kendaraan bermotor si wilayah itu.

Dengan pola pendekatan pelayanan semacam ini perlu dan terus dilakukan mengingat wilayah Kabupaten Kupang sangat luas dan jangkauan wajib pajak dari dan ke kantor samsat cukup jauh dan juga menghemat biaya dan waktu,”jelasnya.

Boro Hali menjelaskan untuk menjaga kesinambungan itu, pihaknya selalu mengevaluasi sehingga jika ada kekurangan atas pelayanan segera dibenahi untuk pelayanan  kedepanya. //delegasi (ger)

 

Editor: Hermen Jawa

Komentar ANDA?

  • Bagikan