TARAKAN, Delegasi.Com – Setelah tahapan pemberkasan hari pertama Jumad, 15 Nopember 2019, di lokasi rumah Warga diaspora Flotim Laurensius Buri, asal adonara di Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat, pada hari kedua Sabtu, 16 Nopember 2019, warga diaspora diarahkan menuju Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tarakan di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan untuk melakukan perekaman KTP elektronik dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya.
Kepada Humas Setda Flotim, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur, Piter Kwuan, S.Sos, mengatakan, di hari kedua ini pihaknya mengarahkan warga diaspora yg telah selesai pemberkasan tahap pertama untuk selanjutnya melakukan perekaman KTP elektronik oleh petugas dari Dukcapil Kota Tarakan. Hal ini dimaksudkan agar warga diaspora nantinya dengan mudah mengambil hasil pencetakan baik berupa KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan lain-lain di Kantor Dukcapil Kota Tarakan.
Upaya ini di lakukan untuk mempermudah warga, sekaligus sebagai implemtasi kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan Pemerintah Kota Tarakan. Pantauan Humas Setda Flotim, di Kantor Dukcapil Kota Tarakan, ratusan warga diaspora sejak pukul 08.00 pagi sudah memadati ruang tunggu Kantor Dukcapil Kota Tarakan dan mengantri menunggu panggilan dari petugas Dukcapil Flores Timur dan Dukcapil Kota Tarakan untuk melakukan perekaman KTP elektronik dan pengisian data lainnya.
//Delegasi.Com(tim)