KUPANG, DELEGASI.COM – Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof Fredrik L Benu, PhD menegaskan, laboratorium biomolekuler kesehatan masyarakat (Biokesmas) NTT yang ada di rumah sakit Undana tetap beroperasi dan siap menugaskan seorang dokter patologi klinik.
Fred sampaikan ini dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi V DPRD di ruang rapat Kelimutu DPRD NTT, Jumat (27/8/2021).
Pernyataan Fred Benu itu setelah Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) bersama anggota Forum Academia NTT, Dr.Elcid Li, PhD berdamai dan saling memaafkan satu sama lain. Keduanya berdamai dalam rapat membahas persoalan terkait Laboratorium Biokesmas di DPRD NTT, Jumat 27 Agustus 2021.
Baca Juga:
Rektor Universitas Nusa Cendana Nyaris Baku Hantam Bahas Laboratorium Biokesmas
Pernyataan Dinkes Kota Terkait Penutupan Lab Biokes NTT
Seperti diwartakan lintasntt.com, suasana hangat terlihat saat keduanya saling memaafkan satu sama lain, disaksikan Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa, dan sejumah anggota Komisi V antara lain Muhammad Ansor, Kristien S Pati dan Christian Widodo.
Setelah saling memaafkan, Rektor Undana mengatakan siapapun yang membuat laporan polisi terhadap FAN, segera dicabut. “Oknum Undana, baik secara kelompok dan institusi yang mengatasnamakan Undana melaporkan FAN ke polisi, saya minta dicabut,” ujarnya. Persoalan yang menyebabkan kericuhan antara rektor dan Elcid terjadi di ruangan Biokesmas pada 24 Agustus 2021.
Rapat dipimpin Ketua Komisi V, Yunus Takandewa didampingi dua wakil ketua komisi, Mohammad Ansor dan Kristien Samiyati Pati.
Rapat dengar pendapat dengan menghadirkan pihak Undana, Dinas Kesehatan Kota Kupang Dinas Kesehatan NTT, dan Forum Akademia (FAN) NTT itu untuk mencari titik temu pengoperasian laboratorium Biokesmas NTT menyusul adanya surat dari Dinas Kesehatan Kota Kupang.
Surat yang ditujukan kepada Rektor Undana itu untuk sementara waktu menghentikan pengoperasian laboratorium yang diresmikan Agus Terawan yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan.
Surat dari Dinas Kesehatan Kota Kupang itu menyusul pengunduran diri dokter patologi klinik, dokter Elisabeth yang selama ini ditugaskan di Laboratorium Biokesmas NTT.
Karena itu kegiatan sesuai hasil pengawasan, Dinas KesehatanKota Kupang merekomendasikan untuk menghentikan sementara kegiatan sampai dengan Laboratorium Biokesmas NTT melakukan perbaikan.
Fred menyatakan, siap menempatkan dokter patologi klinik untuk bertugas di laboratorium Biokesmas NTT. Dan semua hasil pemeriksaan yang dikeluarkan laboratorium harus ditandatangani dokter yang akan ditempatkan.
“Jika sebelumnya dokter mengundurkan diri atas permintaan sendiri, tapi sebagai penanggungjawab utama Undana, saya akan tempatkan kembali dokter patologi klinik. Nanti Senin (31/8/2021) saya sudah tugas dokter patologi klinik untuk mulai bekerja di laboratorium Biokesmas NTT,” tandas Fred.
Tidak hanya itu, lanjutnya, Undana siap mengalokasikan anggaraan untuk pengelolaan laboratorium dimaksud.
Bahkan siap bertangungjawab atas semua konsekuensi yang ditimbulkan, termasuk terhadap surat Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk meminta Undana untuk menghentikan sementara kegiatan yang dijalankan laboratorium.
Kepala Dinas Kesehatan NTT, Meserasi Ataupah menjelaskan, sesuai nota kesepahaman yang ditandatangani para pihak, Undana ditunjuk sebagai pengelola laboratorium biokesmas NTT, sedangkan operasional menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
“Mari kita ikut semua aturan yang berlaku tapi bila mau menerobos aturan harus juga dengan celah hukum. Kalau itu ada, silahkan,” tandas Ataupah.
Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa sebelum menutup rapat dengar pendapat mengungkapkan, Dinas Kesehatan Kota Kupang siap mencabut surat larangan pengoperasian laboratorium yang dikeluarkan beberapa hari lalu.
Sedangkan menyangkut kelembagaan pengelolaan, harap dikonsolidasi secara baik dengan melibatkan para pihak terkait.
“Dewan mendukung penuh keberadaan laboratorium biokesmas NTT termasuk kebijakan anggaran,” papar Yunus.
//delegasi(AgusT)