Usai Deklarasi Desa Latonliwo I Jadi Desa STBM, Bupati Hadjon Resmikan Kanto PKKr

  • Bagikan
//Foto: Dokumen Humas Setda Kabupaten Flores Timur

LARANTUKA, Delegasi.Com – Bupati Flores Timur Antonius H. Gege Hadjon, telah mendeklarasikan Desa Latonliwo I menjadi Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan sekaligus meresmikan Gedung Kantor PKK Desa Latonliwo.

Desa yang terletak di ujung timur  “kepala” Pulau Flores Itu, resmi menjadi Desa STBM pada hari Sabtu, 21 September 2019 lalu, yang ditandai dengan penandatanganan Prasasti STBM dan prasasti Gedung Kantor  PKK Desa Latonliwo I oleh Bupati Anton Hadjon  serta penyerahan sertifikat oleh Bupati Anton Hadjon yang diterima oleh Kepala Desa latonliwo I.

Hadir mendampingi Bupati Anton Hadjon pada acara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Flores Timur, Ny. Lusia Hadjon, Kadis Kesehatan, dr. Agustinus Ogie Silimalar, Kabag Humas Setad Flotim, Herry Lamawuran, S.Sos dan Camat Tanjung Bunga.

“Hari ini saya dan rombongan datang disini untuk mendeklarasikan Desa latonliwo I sebagai Desa STBM, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat,” ujar Bupati Anton Hadjon.

Dengan dibacakan ikrar STBM oleh Perwakilan masyarakat Desa Latoliwo I serta berbagai kesiapan yang dilakukan maka menurutnya, Desa Latonliwo I layak didelkarasikan menjadi Desa STBM.

Deklarasi, kata Bupati Anton Hadjon itu bukan titik akhir.

Deklarasi juga tidak penting sekali, karena deklarasi hanya sebuah batas waktu, kemarin dan ke dapan. Kemarin kita belum melaksanakan pola hidup STBM, kedepan kita perlu melaksanakan pola hidup STBM. Jadi ini tidak terlalu penting.

“Tapi ini penting untuk kita menyatakan yang paling penting adalah bagaimana setelah hari ini, kita  melaksanakan pola hidup STBM, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat,” ujar Bupati

 

 

Kelima Pilar STBM yang dideklarasikan itu antara lain,

Pilar Pertama : Stop buang air besar sembarangan

Pilar Kedua : Suci tangan pake sabun pada air yang mengalir.

Pilar Ketiga : Pengelolaan Air minum dan makanan rumah tangga.

Pilar Keempat : Pengelolaan sampah rumah tangga

Pilar Kelima : Pengelolaan limbah cair rumah tangga.

 

//delegasi(*/BBO)

Komentar ANDA?

  • Bagikan