Wakil Bupati Belu, Drs. J.T.Ose Luan menjelaskan, mutasi jabatan dikalangan pejabat adalah sebuah perutusan, sehingga pejabat yang dimutasi benar benar menjalankan tugas perutusanya untuk mengabdikan diri bagi masyarakat Belu
Demikian dikatakan Ose Luan dalam sambutanya ketika melantik 83 pejabat Eselon III dan IV lingkup Setda Kabupaten Belu, Senin (13/3/2017) di Aula Betelalenok Belu.
Ose Luan menjelaskan bahwa proses mutasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah kegiatan rutin dalam rangka penyegaran organisasi. Oleh karena itu prose mutasi dalam organisasi merupakan hal yang wajar dan mesti mendapat respon yang pasitif dari semua pihak. Dia berharap jabatan yang diterima mestinya harus disyukuri karena itu merupakan bagian perutusan untuk pelayanan bagi masyarakat Belu. Dia juga meminta agar jabatan yang diterima menurpakan anugerah.Oleh karena jangan ada istilah yang menilai ada lahan bahasa atau ada lahan kering dalam setiap SKPD yang ditugaskan.
“’Pemutasian adalah hal yang wajar dalam berorganisasi dan ini dibutuhkan dalam penyegaran dalam OPD kabupaten Belu. Anggap kepercayaan ini sebagai perutusan dan dalam perutusan itu marilah kita mengabdi untuk masyarakat,” kata Ose Luan.
Beberapa pejabat yang dilantik antara lain Camat Lamaknen Selatan, Yulius Loko Bau yang sebelumnya sebagai sekertaris Camat Lamaknen selatan. Sementara pejabat lama dimutasikan ke sekertaris Dinas Perikanan Kabupaten Belu.
Selain para keluarga yang dilantik, turut hadir dalam pelantikan ini Sekretaris Daerah Belu,Petrus Bere, Wakil Ketua DPRD Belu, Benediktus Hale, dan sejumlah kepala dinas dalam OPD Belu.//delegasi (yobers).