KUPANG, DELEGASI.COM – Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi mengapresiasi dan mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT mengusut tuntas kasus kredit macet di Bank NTT.
“Ya harus. Uang rakyat itu tidak boleh harus dilepas begitu. harus diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku baik perdata maupun pidana,” ujar Wagub Josef usai Rapat Paripurna Pemandangan Fraksi pada Senin (22/6/2020) malam.
Dirinya juga mengapresiasi catatan kritis dari beberapa fraksi DPRD NTT terkait adanya temuan kredit macet di Bank NTT.
Menurut Wagub Josef, apa yang disampaikan fraksi saat Rapat Paripurna merupakan langkah untuk meningkatan kinerja Bank NTT.
Terkait catatan dari beberapa fraksi tentang kasus kredit macet yang sedang dialami Bank NTT, ia mengatakan akan menyampaikan kepada Gubernur NTT sebagai pemegang saham pengendali.
“Saya akan memberikan masukan kepada pemegang saham pengendali sesuai dengan porsi saya sebagai wakil gubernur bahwa ada hal-hal yang dikritisi oleh dewan,” ujar.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua Fraksi DPRD NTT menyoroti kasus kredit macet Bank NTT yang mencapai RP 300 miliar lebih.
Fraksi Gerindra DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam pemandangan umum fraksi atas laporan pertanggung jawaban pelakasanaan APBD tahun 2019 menyatakan keprihatinannya kepada kondisi Bank NTT.
“Fraksi Gerindra menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi yang dihadapi oleh BUMD yang menjadi andalan Provinsi NTT yakni Bank NTT,” kata anggota Fraksi Gerindra, Jan Pieter Windi saat bacakan pemandangan fraksi dalam sidang paripurna DPRD NTT, Senin 22 Juni 2020 malam.
Dengan tekad dan berbagai untuk menggenjot kinerja agar dapat meningkatkan deviden hingga mencapai target Rp500 miliar justru pada saat yang sama Bank NTT bermasalah dengan kredit macet.
Kredit macet sebesar Rp126 Milyar yang saat ini tengah berproses secara pidana bisa saja menandakan masih banyak kredit-kredit macet lain yang terjadi di Bank NTT.
Fraksi Gerindra tidak meragukan kemampuan keuangan Bank NTT, namun kondisi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa ada usaha serius dan terukur.
“Luka ini dan luka-luka lain yang masih tersembunyi harus segera segera diatasi sebelum menjadi borok. Praktek-praktek perkoncoan dan praktek-praktek yang menyimpang dalam pemberian kredit harus ditiadakan,” tegasnya.
Masih berkaitan dengan kredit macet Bank NTT, Fraksi Golkar meminta Pemerintah Provinsi NTT untuk segera melakukan audit investigasi pemanfaatan kredit dari Bank NTT sebesar 10 Milyar terhadap PT Flobamor yang sampai saat ini meninggalkan beban pokok dan bunga sebesar 10 juta per bulan.
Menurut Fraksi Partai Golkar, pemanfaatan kredit dari Bank NTT sebesar Rp.10 Milyar itu sangat memberatkan PT Flobamor.
//delegasi(hermen jawa)