Wakil Wali Kota Pantau Ibadah Malam Natal, Gereja Laksanakan Protokol Covid-19

  • Bagikan

KUPANG, DELEGASI.COM-Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man didampingi Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Foenay, SE.,M.Si, Kepala Dinas Perhubungan, Bernadinus Mere, AP.,M.Si, Plt. Kasat Pol PP, Daniel Zakarias, S.Sos meninjau sejumlah gereja di Kota Kupang untuk melihat pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 saat ibadah malam natal.

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man mengatakan sejak Kamis (24/12/2020) sore ia bersama jajaran Kepolisian dan TNI akan berkeliling ke sejumlah gereja di Kota Kupang. “Kami melihat situasi natal dan bagaimana protokol kesehatan dilaksanakan. Dan ternyata secara keseluruhan aman dan tidak ada persoalan,” kata Hermanus.

Menurutnya, tertibnya pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 karena peranan penting dari tokoh-tokoh agama, pemuda lintas agama, TNI-Polri dan semua komponen. “Pemuda lintas agama sangat aktif, ada Banser dan lain-lain,” kata Hermanus.

Tak hanya memantau di gereja-gereja, Wakil Wali Kota juga memantau sejumlah lokasi pusat perbelanjaan. Berdasarkan hasil pantauan, semua pusat perbelanjaan ditutup sementara. “Besok Pol PP akan keliling utnuk memantau lagi apakah ada yang tidak mengindahkan edaran Walikota. Namun, kami berterimakasih atas semua pihak yang sudah disiplin mengikuti protokol kesehatan. Dan terima kasih atas semua yang bertugas,” kata Hermanus.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere, AP.,M.Si mengatakan Dinas Perhubungan Kota Kupang menempatkan personelnya di 12 gereja yang ada di wilayah Kota Kupang, yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Para petugas Dishub ini bertugas untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus mengecek apakah protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik atau tidak saat ibadah malam natal. “Berdasarkan pantauan kami pada umumnya semua taat prototokol kesehatan Covid-19. Arus lalu lintas juga aman dan lancar,” kata Bernadinus.

Di tempat yang sama, Plt. Kasat Pol PP Kota Kupang, Daniel Zakarias, S.Sos mengatakan sesuai edaran Nomor 59, Pol PP sejak Kamis pagi sudah aktif memantau di pasar-pasar tradisional untuk memastikan bahwa pasar tetap dibuka sesuai arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Semua pasar tradisional tetap dibuka dan pengunjung pasar tetap mengikuti protokol kesehatan,” katanya.

Selanjutnya, toko-toko dan mall ditutup sementara mulai Kamis siang. Oleh karena itu, petugas Sat Pol PP ingin memastikan para pengelola pusat-pusat perbelanjaan menutup sementara kegiatan bisnisnya sesuai edaran Pemerintah kota Kupang. “Malam ini kami bersama-sama pimpinan OPD terkait dan Wakil Wali Kota untuk sama-sama memantau pelaksanaan kebaktian di gereja-gereja. Kami berharap kegiatan di gereja mengikuti edaran Menteri Agama Nomor 23. Intinya adalah perayaan natal tetap berjalan, tapi protokol covid-19 dilaksanakan,” tegas Daniel.

//delegasi(*/PKP_Let)

Komentar ANDA?

  • Bagikan