Daerah  

Warga Desa Golo Nderu Manggarai Timur Serobot Hutan Golo Bangga

Avatar photo
Tampak kepulan asap keluar dari tengah Hutan Golo Bangga akibat pembabatan dan penyerobotan oleh warga setempat. //Foto: Delegasi.com(Dok.Pribadi)

KUPANG, DELEGASI.COM – Warga Desa Golo Nderu, Kecamatan Kota Komba-Manggarai Timur membabat serta menyerobot Kawasan Hutan Margasatwa Golo Bangga yang terletak bagian utara desa itu.

Tindakan penyerobotan hutan yang merupakan bagian dari gugusan hutan Pegunungan Poco Nembu itu sudah berlangsung lama (sekitar dua tahun) hingga melewati batas PAL sejauh 3 kilo meter.

Akibatnya debit air dari beberapa sungai seperti Wae Rana, Wae Emas, Wae Woja, Wae Manggu semakin berkurang dan bahkan ada yang mengalami kekeringan.

Tokoh masyarakat Desa Golo Nderu yang juga Dosen Undana Kupang, Dr.Marsel Robot menyayangkan penyerobotan itu tanpa ada tindakan pihak berwajib yang melarang itu.

Kepada DELEGASI.COM, Kamis pèkan lalu, Dr. Marsel Robot menjelaskan, hutan margasatwa Golom Bangga yang saat ini dibawah pengawasan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) wilayah NTT itu adalah kebanggaan Desa Golo Nderu dan Manggarai Timur umumnya.

Pasalnya ada dua danau besar ada di wilayah itu yaitu Danau Rana Mese 2 dan Danau Rana Asu.

Hutan Golo Bangga dan kedua danau itu serta beberapa mata air yang bersumber dari wilayah itu adalah satu kesatuan ekosistim yang sangat sempurna. Sehingga saban tahun banyak wisatawan dan para peneliti dari luar negeri datang ke tempat itu.

Dr. Marsel Robot, salah satu tokoh masyarakat Desa Golo Nderu yang juga Dosen Bahasa dan Sastra Undana Kupang //Foto: Delegasi.com(Dok. Pribadi)

 

Sayangnya, menurut Dosen Bahasa dan Sastra itu, petugas BBKSDA dan pemerintah Kabupaten Manggarai Timur membiarkan tindakan itu tampa melarang dan menindak sejumlah  warga yang melakukan pembabatan dan penyerobotan hutan tersebut.

Bahkan Wakil Bupati Manggarai Timur Stef Jahgur menurut Dr.Marsel Robot saat dibubunginya melalaui telepon seluernya pekan lalu mengaku kaget jika ada pembabatan dan penyerobotan hutan oleh warga di Desa Golo Nderu.

“Saya belum tau Kesa. Nanti saya akan info kalau saya sudah dapat info dari sana (Desa Golo Nderu- Red),” kata Stef Jahgur kepada Dr.Marsel Robot melalui telepon selulernya, Kamis pekan lalu.

Kepala BBKSDA Kabupaten Manggarai Timur, Heri Suheri yang dihubungi wartawan DELEGASI.COM, Rabu (24/6/2020) malam mengaku, jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Matim. Namun Hery enggan menjelaskan secara detai hasil pertemuan itu.

“Oh ya pak, kami sudah melakukan pertemuan denga Pemkab Matim. Hasilnya, nanti saya koordinasi dulu dengan BBKSDA wilayah NTT di Kupang,” kata Suheri.

Informasi yang dihimpun media ini dari salah satu warga Desa Golo Nderu mengatakan, sebenarnya sudah ada pertemuan antara BBKSDA dan Pemkab Matim. Namun pertemuan itu, tidak fokus membahas soal pembabatan hutan Golo Bangga.

“Kesimpulannya bahwa informasi ada warga yang membabat hutan sebenarnya tidak ada. Sehingga tidak ada tidaklanjut dari pemerintah maupun BBKSDA untuk melarang warga membabat hutan,” kata warga itu yang tidak disebutkan namamya.

“Pembabatan hutan Golo Bangga sudah berlangsung lama oleh warga. Bahkan sekarang lebih parah lagi. mereka merambah hutan lebih dari tiga kilometer dari batas PAL. Namum Pemerintah dan petugas dari BBKSD Kabupaten Manggarai Timur tidak ada reaksi sama sekali terhadap pembabatan itu,” jelas Marsel Robot.

Menurut Marsel Robot, jika warga  memanfaatkan lahan sekitar hutan, maka pemerintah perlu merancang model pemanfaatan sebagai daerah ekowisata. Ini dimaksudkan agar hutan tetap terjaga dan konservasi hutan  dipulihkan sebagai salah satu obyek wisata.

Keprihatinan yang sama juga dirasakan salah satu warga Desa Golo Nderu, Jhon Dion, salah satu dosen perguruan tinggi di Kupang.

Jhon Dion bahkan menulis surat terbuka ke Presiden Joko Widodo.

Surat terbuka yang viral di medsos beberapa waktu lalu itu, meminta presiden Joko Widodo untuk; 1. menindak tegas semua petugas yang dengan sengaja membiarkan dan tidak menjalankan tugas untuk menjaga hutan. Jika berkenan DIPECAT.
2.Memerintahkan tim (Polisi) untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan untuk setiap orang yang dengan sengaja merusak hutan di Manggarai Timur.
3. Memberdayakan warga agar bisa produktif tanpa merusak habitat alam di wilayah Kabupaten Manggarai Timur.
4. Menganjurkan kepada Bapak Bupati Manggarai Timur.

Tembusan Surat Terbuka itu ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup RI, DPR RI, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, DPRD NTT, Kapolda NTT,  Danrem Wira Sakti Kupang, Bupati Manggarai Timur Bapak Andreas Agas, Kapolres Borong, Para Camat se – Kabupaten Manggarai Timur, Kepala Desa se -Kabupaten Manggarai Timur, Yang Mulia Bapak Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat, Para Pastor Dekenat di Wilayah Manggarai Timur, Pastor Paroki di seluruh wilayah Manggarai Timur, Semua warga masyarakat kabupaten Manggarai Timur.

“Saya sadar bahwa usaha saya ini mungkin tidak mendapatkan tanggapan dan simpati. Namun saya berjanji bahwa usaha untuk menyelamatkan hutan Manggarai Timur ini akan saya lakukan sampai kapanpun tanpa henti dan saya yakin Bapak Presiden juga bisa menjadi bagian didalamnya” tulis Jhon Dion

Menurutnya, apa yang dilakukan lakukan bukan untuk kepentingan pribadinya, namun untuk menjaga kelangsungan hidup anak cucu mereka nantinya serta untuk menjaga warisan leluhur kebanggaan orang Manggarai Timur.

“Surat ini adalah sebuah keputusan pribadi saya tanpa dipengaruhi oleh siapapun. Saya bangkit dari keprihatinan dan muak dengan upaya asal-asalan yang saya amati di Kabupaten Manggarai Timur,” tulis Jhon Dion

//delegasi(hermen jawa)

Komentar ANDA?