DELEGASI.COM, KUPANG – Kronologi praktek pemotongan dan pengambilan dana tunjangan khusus guru honorer Madrasah oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur, menambah deretan panjang cerita pilu para guru honorer di wilayah itu.
Beberapa kepala sekolah Madrasah dan Ketua Yayasan akan menggelar jumpa pers agar publik tahu, berapa jumlah uang yang dipotong, dan siapa yang datang mengambil uang itu.
Selain itu mereka juga akan bersurat ke Presiden, Menteri Agama soal kebohongan klarifikasi dari Kantor Kementerian Agama Manggarai Timur yang menyatakan pemotongan itu hanya berkisar antara Rp300.000 sampai Rp500.000,-.
Pernyataan beberapa kepala sekolah dan Ketua yayasan ini terkait klarifikasi dari Kantor Kemenertian Agama Manggarai Timur melaui Seksi Pendidikan Agama Islam yang dimuat di beberapa media online.
Mereka menilai klarifikasi itu sungguh tidak sesui dengan kenyataan. Padahal faktanya dilapangan lain, termasuk jumlah besaran dana yang dipotong.
Dalam suatu kesaksian oleh pihak madrasah saat menghadiri rapat bersama guru honorer madrasah yang mendapatkan tunjangan tersebut, pejabat Kantor Kemenag Manggarai Timur di Borong pada tanggal 1 Juni 2022.
Kemenag Manggarai Timur menginstruksiakan seluruh guru untuk mengahadiri rapat tersebut, dengan menghasilkan klarifikasi terkait pemberitaan dugaaan pungli yang dilakukan oleh Kasi Pendis Drs. Abdurrazak, sebagaiman hasil klarifiskasi oleh Biro Humas Kanwil Kemenag NTT.
Potongan dana tersebut tidak dibantah oleh Kanwil Kemenag NTT, namun yang perlu diklarifikasi adalah besarannya dari Rp. 300.000 sampai dengan Rp. 500.000.
Dari Hasil hasil penelusuran lapangan oleh media ini sebelum berita ini dimuat, temuan baru dibeberapa tempat lainnya ternyata ada perbedaan besararan jumlah dana seperti yang di sampaikan oleh Kasi Pendis, Drs. Abdurrazak pada media DianNTT pada tanggal 1 Juni yakni “sebesar Rp300.000 sampai Rp 500.000” dan sama hasil klarifikasi yang disampaikan oleh Humas Kemenag NTT.
Padahal kesaksian bebepa Kepala Madrasah dan Guru Honorer tersebut adalah sebesar Rp 750.000 sampai Rp. 1.000.000.
“Jika Kepala Seksi Pendis, Drs. Abdurrazak, Kepala Kantor Kemenag Manggarai Timur dan Kanwil Kemenag NTT masih membantah dengan temuan tersebut, beberapa madrasah dan guru honorer akan mengadakan konfrensi pers dan membuat surat terbuka untun Yang Terhormat Bapak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Yang Terhormat Bapak Presiden RI Ir. Jokowido di Jakarta,” kata salah satu Ketua Yayasan Madrasa di Manggarai Timur, kepada media ini, Rabu 1 Juni 2022.
Menurutnya Ketua Yayasan tersebut, pengambilan dana tersebut di ambil langsung oleh Kasi Pendis Drs. Abdurrazak dibeberapa Kepala Madrasah tanpa diwalikili.
Pada 1 Juni 2022 itu, guru-guru honorer madrasah dipaksakan hadir ke ibu kota kabupaten manggarai timur di Borong dengan menggunakan dana pribadi memenuhi panggilan yang dilakukan oleh Kemenag Manggarai Timur.
Hal-hal yang dilakukan pada rapat tersebut adalah meminta agar sejumlah guru honorer tersebut untuk menanda tangani kesepakatan besama bahwa dana yang di pangkas adalah sumbangan untuk pembangunan mushollah di salah satu Madrasah Aliyah Negeri di Pota – Sambi Rampas.
Salah satu Kepala Madarasah Aliyah Negeri membenarkan bahwa guru-guru honorer yang mendapat tunjangan insentif daerah terpencil memberikan sumbangannya ke pada panitia pembangunan musholla sebesar Rp. 500.000.
Uang tersebut dikirim langsung ke rekening panitia setiap guru honorer memberikan sumbangan tersebut tidak lebih dari Rp. 500.000. Jika lebih dari itu kami pihak madrasah tidak mengetahui.
//delegasi(tim)