KEFAMENANU, DELEGASI.COM – Yoseph Muki, seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) dilaporkan ke Polres TTU. Yoseph dilaporkan ke pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Cornelia C. B. Haekase.
Kasat Reskrim Polres TTU, AKP. Sujud Alif Yulamlam mengatakan bahwa, pihaknya sudah menerima laporan dari korban terkait dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Yoseph Muki.
Sujud mengungkapkan, kasus tersebut bermula ketika pelapor besama dengan keluarga pergi ke rumah pribadi Bupati Raymundus Sau Fernandes yang beralamat di Km 5 Arah Atambua.
Sekira pukul 21:00 Wita, secara tiba-tiba, pelaku yang merupakan salah seorang kepala bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten TTU tersebut langsung mencekik leher korban yang pada saat itu sedang berbincang-bincang dengan anggota keluarganya.
Beruntung, kejadian tersebut langsung dilerai oleh seorang saksi bernama Alex Toan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami bekas cekikan di leher.
Tidak terima dengan perlakuan Yoseph Muki, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres TTU guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kita sudah terima laporan polisinya, kemudian sudah lakukan visum, dan mengambil keterangan dari pelapor,” ungkap Sujud kepada Pos Kupang melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (16/11/2020).
Sujud menambahkan, pihaknya akan segera melanjutkan proses kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
//delegasi(PK)